Senin, 13 Juli 2026

Satpol PP Banda Aceh Beri Dispensasi Ayah Antar Anak Sekolah

Photo Author
Syaiful Anshori, Terungkap.id
- Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si. (Dok. Pemko Banda Aceh)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si. (Dok. Pemko Banda Aceh)

TERUNGKAP.IDSatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memberikan dispensasi kepada personel yang ingin mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk tahun ajaran baru 2026/2027, Senin (13/7/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor: 400.2/0941/TAHUN 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Baca Juga: Illiza Pasang Target Besar untuk Perpani Banda Aceh Baru

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP., M.Si., mengeluarkan kebijakan internal berupa kemudahan dispensasi absensi bagi seluruh personel yang berstatus sebagai ayah agar dapat mendampingi putra-putrinya pada hari pertama sekolah.

Rizal menegaskan dirinya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mempermudah proses perizinan bagi anggota yang memanfaatkan kebijakan tersebut.

“Saya telah perintahkan Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset untuk mempermudah dispensasi bagi anggota yang ingin mengantar anaknya ke sekolah. Ini adalah bentuk apresiasi kita terhadap peran orang tua,” tegas Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026).

Tak hanya memberikan dispensasi, Satpol PP dan WH Banda Aceh juga menyesuaikan mekanisme kerja dengan meniadakan apel rutin Senin pagi pada 13 Juli 2026. Kebijakan ini dilakukan agar para ASN memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi anak mereka memasuki hari pertama sekolah.

Meski mendapat kelonggaran, seluruh personel tetap diwajibkan mengikuti prosedur administrasi yang berlaku. Anggota yang memanfaatkan dispensasi harus melapor kepada atasan masing-masing, baik secara langsung maupun melalui sistem daring.

Rizal memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut akan diawasi secara langsung agar berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Rakerda Golkar Dijaga Ketat, Aksi Mahasiswa Berlangsung Damai

“Pelaksanaan instruksi ini akan saya monitor langsung bersama dengan Pak Sekretaris agar kebijakan tetap berjalan dengan tertib, tepat sasaran dan bertanggung jawab,” tambah Rizal.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendukung program Pemerintah Kota Banda Aceh, tetapi juga memperkuat peran ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak sejak hari pertama sekolah.***

Editor: Syaiful Anshori

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X