TERUNGKAP.ID – Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Aceh Barat menggelar patroli dialogis dengan menyambangi para nelayan di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir mengenai keselamatan saat melaut dan kepatuhan terhadap aturan perikanan.
Baca Juga: Tri Tito Karnavian Serukan Aceh Bangkit di Stand Dekranasda Aceh
Dalam kegiatan itu, personel Sat Polairud mendatangi nelayan yang sedang beraktivitas di kawasan pesisir. Petugas memberikan edukasi serta menyampaikan berbagai pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait keselamatan kerja dan aturan penangkapan ikan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Aceh Barat AKP Karianta mengatakan patroli dialogis merupakan kegiatan preventif yang rutin dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat nelayan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kawasan pesisir.
Ia menegaskan bahwa keselamatan nelayan saat melaut harus menjadi perhatian utama guna mencegah terjadinya kecelakaan di laut yang dapat membahayakan jiwa maupun harta benda. Karena itu, nelayan diminta selalu memperhatikan kondisi cuaca, membawa perlengkapan keselamatan, serta memastikan seluruh peralatan melaut dalam kondisi layak digunakan.
Selain mengingatkan pentingnya keselamatan, petugas juga mengimbau para nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan di luar zona yang telah ditetapkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari pelanggaran wilayah perairan yang dapat berujung pada proses hukum.
“Kami mengimbau para nelayan agar selalu mematuhi ketentuan wilayah penangkapan ikan dan mengutamakan keselamatan selama berada di laut. Dengan demikian, aktivitas melaut dapat berjalan aman dan produktif,” ujar AKP Karianta.
Dalam dialog bersama masyarakat pesisir, personel Sat Polairud juga menegaskan larangan penggunaan cara-cara penangkapan ikan yang merusak lingkungan, seperti bom ikan, racun, maupun alat tangkap ilegal lainnya. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian terumbu karang serta keberlanjutan sumber daya perikanan.
Kehadiran personel Sat Polairud mendapat sambutan positif dari para nelayan. Mereka mengapresiasi edukasi yang diberikan dan berharap kegiatan patroli dialogis dapat terus dilakukan sebagai sarana komunikasi serta penyampaian informasi mengenai keamanan dan keselamatan di wilayah perairan.***
Artikel Terkait
Tri Tito Karnavian Serukan Aceh Bangkit di Stand Dekranasda Aceh