Selasa, 14 Juli 2026

Pelarian Terhenti, Penikam di Berau Dibekuk Kurang Sehari

Photo Author
Syaiful Anshori, Terungkap.id
- Senin, 13 Juli 2026 | 12:22 WIB
Terduga pelaku berinisial M.Y.N. (26) diamankan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita di kawasan Dermaga Bunker Air, Jalan Cendrawasih 2, Kelurahan Rinding, Kec. Teluk Bayur, Kab. Berau. (Dok. Polda Kaltim)
Terduga pelaku berinisial M.Y.N. (26) diamankan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita di kawasan Dermaga Bunker Air, Jalan Cendrawasih 2, Kelurahan Rinding, Kec. Teluk Bayur, Kab. Berau. (Dok. Polda Kaltim)

TERUNGKAP.IDPelarian terduga pelaku penikaman yang menggemparkan Kecamatan Sambaliung akhirnya berakhir. Kurang dari 1x24 jam setelah insiden berdarah itu terjadi, Tim Garatu Unit Reskrim Polsek Sambaliung bersama Tim Opsnal Polres Berau berhasil membekuk pria berinisial M.Y.N. (26).

Terduga pelaku diamankan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita di kawasan Dermaga Bunker Air, Jalan Cendrawasih 2, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif dan menelusuri keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian.

Baca Juga: Bahaya Geng Motor Mengintai, Personel Polresta Banda Aceh Turun Edukasi Warga

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel yang bergerak sejak laporan diterima.

“Berkat koordinasi dan kerja sama Tim Garatu Reskrim Polsek Sambaliung bersama Tim Opsnal Polres Berau, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Suradi.

Dari hasil penyelidikan awal, kasus itu bermula dari perselisihan yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Limunjan, Kelurahan Sambaliung. Ketegangan antara korban dan terduga pelaku terus memanas hingga berubah menjadi aksi penikaman yang menyebabkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Usai melakukan aksinya, terduga pelaku diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor sewaan. Aparat kemudian bergerak memburu keberadaannya hingga memperoleh informasi bahwa pelaku berada di atas sebuah kapal yang tengah bersandar di Dermaga Bunker Air.

Tim gabungan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana itu, yakni satu bilah badik tanpa gagang, satu celana pendek berwarna abu-abu, serta satu kaus hitam.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengapresiasi respons cepat personel dalam mengungkap perkara tersebut.

Baca Juga: Patroli Wisata, Polres Aceh Barat Jaga Libur Tetap Aman

“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sambaliung masih melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa para saksi, mendalami keterangan terduga pelaku, serta melengkapi seluruh berkas penyidikan untuk memastikan perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

 

Editor: Syaiful Anshori

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X