TERUNGKAP.ID – Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di satuan pendidikan keagamaan resmi diluncurkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).
Peluncuran Gernas RANA menjadi langkah awal pemerintah dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak, khususnya di pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Program ini nantinya akan diperluas ke berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pesantren Ramah Anak, Pratikno Dorong Sistem Al-Hamidiyah
Menko PMK Pratikno mengatakan, upaya menciptakan ruang aman bagi anak harus dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai tempat pertama dalam membangun karakter sekaligus memberikan perlindungan kepada anak.
"Ruang aman dan nyaman bagi anak harus dimulai dari keluarga. Ketika keluarga mampu menghadirkan kasih sayang, komunikasi serta perlindungan yang baik, anak akan tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri. Dari lingkungan keluarga inilah perlindungan dimulai, kemudian diperkuat di sekolah dan di ruang publik termasuk ruang digital," ujar Menko PMK.
Pratikno menjelaskan, melalui Gernas RANA pemerintah ingin membangun komitmen bersama dalam menciptakan empat ruang aman bagi anak, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, serta ruang digital.
Menurut dia, keberadaan ruang-ruang tersebut penting untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik, verbal, seksual hingga kekerasan digital.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya memberikan kemudahan bagi anak untuk belajar, tetapi juga membawa risiko baru seperti perundungan siber, eksploitasi, penyebaran konten negatif, dan berbagai ancaman di dunia maya.
"Karena itu, ruang aman tidak hanya kita bangun di dunia nyata, tetapi juga di ruang maya. Orang tua, pendidik, pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus bersama-sama memastikan anak-anak terlindungi ketika beraktivitas di dunia digital," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno mengapresiasi Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah memiliki sistem perlindungan anak melalui aturan yang jelas, komitmen pimpinan, keberadaan komite etik, serta mekanisme pengaduan bagi para peserta didik.
Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain di Indonesia dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Gernas RANA sebagai bentuk penguatan kerja sama antara pemerintah, keluarga, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan ramah anak.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Agama mengajak sejumlah pihak melakukan penandatanganan Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak.
"Ini bukan sekadar program, ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama. Ruang yang aman bagi anak bukanlah kemewahan, ini adalah hak yang paling dasar dan kewajiban yang paling mendesak bagi kita semua," ucapnya.