Senin, 13 Juli 2026

Pesantren Ramah Anak, Pratikno Dorong Sistem Al-Hamidiyah

Photo Author
Syaiful Anshori, Terungkap.id
- Minggu, 12 Juli 2026 | 17:16 WIB
Layanan aduan perundungan di pesantren Al Hamidiyah. (Dok. Kemenag RI)
Layanan aduan perundungan di pesantren Al Hamidiyah. (Dok. Kemenag RI)

TERUNGKAP.ID — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta seluruh pesantren dan madrasah di Indonesia mencontoh sistem perlindungan anak yang diterapkan Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok.

Menurut Pratikno, langkah yang dilakukan Al-Hamidiyah dalam menciptakan lingkungan pendidikan aman dan nyaman bagi anak menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya.

Baca Juga: Cegah Perundungan, Pesantren Al-Hamidiyah Terapkan Hotline Aduan dan Student Care Corner

“Ini inspirasi yang luar biasa. Sudah mempunyai peraturan yang luar biasa untuk mencegah kekerasan, baik itu fisik, seksual maupun digital. Sudah punya Student Care Corner, Majelis Amni, komite etik, luar biasa, terima kasih atas inspirasinya. Kita ingin semua pesantren di Indonesia seperti Pesantren Al-Hamidiyah,” kata Pratikno saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Pratikno menjelaskan, Gernas RANA bertujuan menghadirkan ruang aman dan nyaman bagi anak di empat lingkungan utama, yakni keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

Memasuki tahun ajaran baru, pemerintah akan memprioritaskan penguatan ruang aman di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren dan madrasah di seluruh Indonesia.

“Hari ini dan besok kita akan memfokuskan, karena memanfaatkan tahun ajaran baru, ruang aman dan nyaman di satuan pendidikan. Kita mengajak semua pihak, pesantren, madrasah di seluruh Indonesia, untuk gampangnya meniru Pesantren Al-Hamidiyah,” ujar Pratikno.

Ia menekankan, setiap lembaga pendidikan perlu memiliki aturan pencegahan kekerasan, melakukan sosialisasi, membentuk komite etik, serta menyediakan jalur pengaduan yang jelas bagi anak.

“Buat peraturan, sosialisasikan, buat komite etik, buat mekanisme aduan yang jelas. Jadi semua pihak, ustadz-ustadz yang lain, dan juga para pengasuh semuanya, menjadi teladan untuk membuat nyaman dan aman bagi anak,” katanya.

Pratikno menilai upaya perlindungan anak tidak bisa dilakukan hanya melalui sosialisasi, tetapi harus dibangun melalui ekosistem yang melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, pengasuh, hingga masyarakat.

Kemenko PMK bersama Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta kementerian dan lembaga terkait akan terus mengawal pelaksanaan Gernas RANA di berbagai satuan pendidikan.

“Kami juga mengajak para wali kota untuk menjamin dan mengupayakan ruang aman dan nyaman di ruang publik sekaligus menjaga di satuan pendidikan,” ungkap Pratikno.

Pemerintah juga menyiapkan buku panduan bagi anak, pengasuh, dan guru di madrasah, pesantren, maupun sekolah agar memahami kewajiban dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak.

Pratikno berharap Gernas RANA tidak berhenti sebagai gerakan menyambut tahun ajaran baru, tetapi dapat menjadi budaya yang diterapkan secara berkelanjutan di setiap satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Syaiful Anshori

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X