TERUNGKAP.ID – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto resmi menyandang status LPH Utama setelah memperoleh Akreditasi Utama dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Status tersebut diperoleh setelah BPJPH menerbitkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal pada 6 Juli 2026 yang berlaku hingga 6 Juli 2030. Sebelumnya, LPH UIN Saizu masih berstatus sebagai LPH Pratama.
Baca Juga: Dosen UIN Lampung Bawa Riset Kesiapan AI Guru ke Forum Eropa
Peningkatan status itu diberikan berdasarkan rekomendasi Tim Akreditasi LPH yang menyatakan LPH UIN Saizu telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis sebagai lembaga pemeriksa halal berkualifikasi utama. Sertifikat akreditasi tersebut ditandatangani Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Direktur LPH UIN Saizu, Oki Edi Purwoko, mengatakan capaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan pemeriksaan halal yang profesional, kredibel, dan memiliki daya saing.
"Status LPH Utama memberikan kewenangan kepada kami untuk memperluas layanan audit halal, baik di tingkat nasional maupun internasional," ujar Oki di Purwokerto, Senin (13/7/2026).
Dengan status baru tersebut, LPH UIN Saizu kini memiliki kewenangan yang lebih luas dalam memberikan layanan. Selain melakukan verifikasi dan validasi, lembaga itu juga dapat melaksanakan inspeksi produk dan Proses Produk Halal (PPH), pemeriksaan rumah potong hewan dan unggas, audit halal, hingga pengujian laboratorium.
Ruang lingkup layanan mencakup berbagai sektor, mulai dari produk makanan dan minuman, obat-obatan, produk kimia, jasa penyembelihan, hingga jasa pengolahan. Seluruh proses pemeriksaan didukung oleh sembilan auditor halal yang telah tersertifikasi.
Menurut Oki, peningkatan status tersebut juga membuka peluang lebih besar bagi UIN Saizu untuk melayani audit halal bagi pelaku usaha skala menengah hingga industri besar, termasuk permintaan dari luar negeri.
"Permintaan pemeriksaan halal terus meningkat, baik untuk mendukung kebutuhan sertifikasi dalam negeri maupun memenuhi kebutuhan pelaku usaha internasional, terutama pada sektor obat dan produk kimia," katanya.
Selama ini, LPH UIN Saizu dikenal sebagai salah satu lembaga dengan jumlah audit jasa penyembelihan terbanyak di Indonesia. Fokus pada sektor tersebut dilakukan karena produk berbasis daging memiliki tingkat kritis kehalalan yang tinggi sehingga membutuhkan proses pemeriksaan yang lebih komprehensif.
Baca Juga: Pratikno Luncurkan Gernas RANA, Lindungi Anak dari Kekerasan
Sementara itu, Rektor UIN Saizu Prof. Ridwan menegaskan peningkatan status LPH Utama harus dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana pendukung. Ia mendorong peningkatan kompetensi auditor halal, termasuk penguasaan bahasa asing agar mampu memberikan layanan kepada mitra dari berbagai negara.
Selain penguatan SDM, UIN Saizu juga menyiapkan peta jalan pengembangan laboratorium halal dalam tiga tahun ke depan sebagai upaya memperkuat layanan pemeriksaan halal yang mengacu pada standar internasional.***
Artikel Terkait
Dosen UIN Lampung Bawa Riset Kesiapan AI Guru ke Forum Eropa