Senin, 13 Juli 2026

Cegah Perundungan, Pesantren Al-Hamidiyah Terapkan Hotline Aduan dan Student Care Corner

Photo Author
Syaiful Anshori, Terungkap.id
- Minggu, 12 Juli 2026 | 15:58 WIB
Santri Pondok Pesantren Al Hamidiyah di dalam masjid pesantren. (Dok. Kemenag RI)
Santri Pondok Pesantren Al Hamidiyah di dalam masjid pesantren. (Dok. Kemenag RI)

TERUNGKAP.ID – Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, memperkuat komitmennya dalam melindungi santri dari segala bentuk perundungan dan tindak kekerasan melalui sistem perlindungan yang terintegrasi. Berbagai langkah telah diterapkan, mulai dari pedoman pencegahan kekerasan, pembentukan Majelis Amni, penyediaan Student Care Corner, hingga layanan hotline pengaduan yang dapat diakses seluruh santri.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Oman Fathurahman, saat membuka peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak (Gernas RANA), Minggu (12/7/2026).

Baca Juga: MAN 2 Makassar Cetak Prestasi Internasional, Raih Gold Medal IICYMS 2026

Menurut Oman, sejak 2023 Yayasan Islam Al-Hamidiyah telah memiliki regulasi khusus terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan yang berlaku bagi seluruh warga pesantren, baik santri maupun tenaga pendidik.

"Sejak tahun 2023 Pesantren Al-Hamidiyah telah memiliki peraturan Direktur Utama Yayasan tentang pedoman pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan Yayasan Islam Al-Hamidiyah. Bukan hanya untuk santri tapi untuk guru juga. Itu mengapa yang menandatangani bukan saya sebagai kepala pengasuh tetapi langsung Direktur Utama Yayasan," ujar Oman.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut menjadi landasan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.

"Tidak boleh ada tindak kekerasan baik kekerasan verbal, kekerasan fisik, kekerasan seksual maupun kekerasan digital. Insya Allah ini sudah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu," katanya.

Selain menerapkan pedoman antikekerasan, Pesantren Al-Hamidiyah juga mengeluarkan aturan mengenai pencegahan aksi vandalisme. Untuk mendukung kesehatan mental santri, pesantren menghadirkan Student Care Corner, ruang pendampingan yang diisi ustaz, ustazah, dan pembimbing psikologis.

"Ada satu ruangan di kami Student Care Corner. Satu corner, pojok kalau santri sedang gabut, sedang gundah, maka ada di situ ustaz-ustazah dan pembimbing psikologis yang membimbing. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi anak-anak kami," tuturnya.

Sebagai bagian dari mekanisme perlindungan, Pesantren Al-Hamidiyah juga membentuk Majelis Amni yang bertugas menerima, merespons, dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan terhadap santri.

"Di Pesantren Al-Hamidiyah ada Majelis Amni yang melakukan respons cepat dan tindak lanjut terhadap aduan tindak kekerasan oleh misalnya yang dialami oleh santri. Hotline number-nya terpasang di beberapa lokasi tapi bisa juga dilaporkan secara langsung kepada para ustaz-ustazah," ujarnya.

Untuk memudahkan pelaporan, pesantren memasang poster layanan aduan perundungan yang memuat nomor hotline dan alamat email Majelis Amni di sejumlah titik strategis di lingkungan pesantren.

Oman juga menyambut peluncuran platform AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan) yang dikembangkan pemerintah melalui Gernas RANA. Menurutnya, aplikasi tersebut akan semakin memperkuat sistem perlindungan anak yang telah diterapkan di Al-Hamidiyah.

Baca Juga: PSSI Rilis Laws of the Game IFAB 2026/27 Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Syaiful Anshori

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X