TERUNGKAP.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Aceh masa bakti 2025–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (14/7/2026).
Dalam prosesi tersebut, turut dikukuhkan jajaran pengurus Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh beserta 20 Ketua Dewan Pengurus KORPRI kabupaten/kota se-Aceh untuk masa bakti yang sama.
Baca Juga: Senam Bareng Warga, Sekda Aceh Ingatkan Pentingnya Data Ekonomi
Usai dilantik, Muhammad Nasir menegaskan KORPRI memiliki peran penting dalam memperkuat birokrasi sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) di Aceh.
"Karena itu, KORPRI harus menjadi penggerak lahirnya birokrasi yang adaptif, inovatif, responsif, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang," kata Nasir.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat dipengaruhi kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Oleh sebab itu, ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan netralitas, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas ASN juga harus berjalan seiring dengan penerapan nilai-nilai keislaman, budaya Aceh, dan kearifan lokal sebagai fondasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tujuan KORPRI adalah meningkatkan pengabdian dan mutu ASN. Jika ASN tidak mau mengembangkan diri maupun instansinya, maka tujuan tersebut belum tercapai. Padahal masih banyak hal yang dapat kita lakukan, hanya perlu sedikit sentuhan," ujar Nasir.
Baca Juga: Harga Sembako di Bubon Dipantau Polisi, Ini Hasilnya
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa ASN merupakan salah satu pilar utama penyelenggara pemerintahan bersama TNI dan Polri.
"Ada tiga pilar penyelenggaraan pemerintahan Indonesia, yaitu ASN, TNI, dan Polri. Karena itu, pimpinan KORPRI harus mampu menggerakkan ASN sebagai wajah penyelenggara negara," kata Prof. Zudan.
Ia menjelaskan, peran ASN sangat strategis karena sebagian besar pelaksanaan anggaran negara berada di tangan aparatur pemerintah. Kondisi tersebut menjadi modal besar dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Anggaran terbesar dieksekusi oleh para ASN. Ini adalah kekuatan yang dahsyat dan harus dioptimalkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujar Prof. Zudan.
Dalam arahannya, Prof. Zudan juga memperkenalkan empat program prioritas KORPRI yang akan menjadi fokus organisasi, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier serta bantuan hukum bagi ASN, dan peningkatan kesejahteraan aparatur.